Langsung ke konten utama

Pengemudi grab pengantar Tuyul terancam 12 tahun penjara, Ini pengakuan Polisi yang menangkap mereka

 
PALEMBANG - Lantaran diduga membuat akun yang digunakan untuk order fiktif alias tuyul, empat driver taksi online (taksol), menjalani sidan di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang
Empat driver taksol yakni Ricardo, Yonathan, dan Wely, menjalani sidang dengan agenda dakwaan atas kasus order fiktif.

Keempat terdakwa dijerat pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ursula Dewi SH MH dari Kejari Palembang, dengan Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 ayat (2) UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU No.11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau pasal dalam Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU No.11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam dakwaan jaksa, bermula pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2018 sekira pukul 13.00, anggota Sat Intelkam Polresta Palembang mendapat informasi dari masyarakat adanya pemesanan transfortasi online secara fiktif dengan istilah tembak orderan atau tuyul, dengan menggunakan kendaraan jenis Toyota Calya sedang melakukan mobile.

Setelah mendapat informasi tersebut kemudian Tim dari Sat Intelkam Polresta Palembang mengikuti sampai mobil Toyota Calya tersebut menuju ke daerah MDP Jalan Dempo Dalam Kelurahan 15 Ilir Kecamatan IT I Palembang sekira pukul 14.30.

Ketika mobil tersebut hendak dihentikan, sopir mobil (driver) tersebut berusaha menghindar namun akhirnya dapat diamankan oleh petugas dan didapati didalam mobil ada 4 (empat) orang yakni para terdakwa.

Usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa perangkat elektronik berupa Handphone dan Notebook, kartu perdana dan data identitas driver / sopir serta Surat kendaraan.

Pada saat diinterogasi, terdakwa dan ketiga temannya mengakui bahwa benar mereka melakukan tembak orderan atau tuyul dengan cara membuat akun driver (pengemudi / sopir) dan akun penumpang.

Atas dakwaan tersebut para terdakwa menyatakan menerima sebelum akhirnya majelis hakim yang diketuai Efrata SH MH menyatakan sidang ditutup dan ditunda pekan depan dengan agenda keterangan saksi.(Welly Hadinata)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada , Jika Ada 5 Tanda Ini Berarti Kamu Shalat Bareng Setan

Salat merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim di seluruh dunia ini dengan waktu - waktu yang sudah ditentukan, walau kita banyak waktu untuk melakukannya belum tentu kita bisa khusyuk karena salat dengan khusyuk bukan perkara yang gampang. Untuk melakukan salat khusyuk tidak mudah karena ada saja tindakan atau fikiran yang pada akhirnya mengurangi kekhusyuan dalam menjalankan ibadah salat ini hal ini biasanya kerjaan dan tipu daya dari setan. Sudah kita tahu semau setan akan terus membuat manusia tergoda supaya salat yang dilakukanya tidak sempurna bahkan sampai batal, jika salat yang kamu lakukan sedang di goda setan ternyata ada tandanya yang bisa kita rasakan, berikut ini tanda - tandanya : Was was dalam niat Jika kamu memiliki perasaan was was dalam niat biasanya hal ini akan berlangsung sampai kamu sedang salat, hal ini akan mengakibatkan timbulnya rasa keraguan dalam menjalankan ibadah salatnya, yang biasanya terjadi setelah hal ini adalah lupa rakaat salat dan terkadang jug...

Bikin Penasaran! Ini Dia Warung Tertinggi di Indonesia yang Gempar di Sosial Media

Warung makan di atas gunung adalah hal yang langka dan jarang. Sekalipun ada, pasti menunya sederhana seperti gorengan dan buah-buahan. Namun beda ceritanya jika kamu berangkat ke Gunung Lawu. Di gunung tersebut terdapat penjual pecel legandaris kesayangan para pendaki, yaitu Mbok Yem. 1. Penunggu Gunung Lawu yang Melegenda Yang dimaksud di sini jelas bukan penunggu berwujud makhluk halus. Mbok Yem memang benar-benar tinggal dan menetap di Gunung Lawu. Lokasinya pun bukan di lereng gunung, tapi menempati pelataran yang berjarak beberapa meter dari Puncak Hargo Dumilah. Wanita bernama lengkap Wakiyem ini telah tinggal di Gunung Lawu sejak tahun 80-an. Meski fisiknya tak sekuat dulu, ibu empat anak tersebut tetap setia memanjakan pendaki dengan hidangannya. Sungguh mengagumkan, mengingat cuaca di gunung yang sangat ekstrem. 2. Pemilik Warung Tertinggi di Indonesia Warung Mbok Yem digadang-gadang sebagai tempat makan permanen tertinggi di Indonesia. Ketinggian Gunung Lawu sendiri mencapai...

13 Tanda Ada Hantu Yang Nemenin Kamu Dikamar

Tempat ternyaman setelah kamu lelah dengan seharian aktifitas ya kamar. Tapi pernah ngerasain ga sih gengs kalo kamu lagi enak-enaknya istirahat atau cuma sekedar main hape tiba-tiba ngerasa ada yang aneh dikamar atau dari dulu kamu nempatin udah ngerasa ganjil? Siapa tahu ada sesuatu yang lagi nemenin kamu loh, berikut tanda-tanda ada hantu dikamar kamu. 1. Kaya ada yang merhatiin kamu Source: idntimes.com lagi sendirian dan asik dikamar tapi selalu ada yang mengawasi kamu, mungkin awalnya cuma sugesti atau kamu lagi stres. Tapi coba pikir-pikir lagi deh, yakin kalau kamu cuma sendirian atau lagi stres doang, kalau keseringan dilihatin sih bisa jadi emang ada yang lagi liatin kamu loh, hiiiey. 2. Muncul bau aneh secara tiba-tiba   Source: bali.tribunnews.com Cek dulu kamarmu tetap bersih dan kamu ga lagi makan makanan yang berbau menyengat. Kalau tiba-tiba datang aroma gajelas tanpa ada penyebab, wah bisa jadi ada sesuatu. Bau-bauan aneh menyengat atau cenderung harum biasanya ada...