Langsung ke konten utama

Pengemudi grab pengantar Tuyul terancam 12 tahun penjara, Ini pengakuan Polisi yang menangkap mereka

 
PALEMBANG - Lantaran diduga membuat akun yang digunakan untuk order fiktif alias tuyul, empat driver taksi online (taksol), menjalani sidan di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang
Empat driver taksol yakni Ricardo, Yonathan, dan Wely, menjalani sidang dengan agenda dakwaan atas kasus order fiktif.

Keempat terdakwa dijerat pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ursula Dewi SH MH dari Kejari Palembang, dengan Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 ayat (2) UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU No.11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau pasal dalam Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU No.11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam dakwaan jaksa, bermula pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2018 sekira pukul 13.00, anggota Sat Intelkam Polresta Palembang mendapat informasi dari masyarakat adanya pemesanan transfortasi online secara fiktif dengan istilah tembak orderan atau tuyul, dengan menggunakan kendaraan jenis Toyota Calya sedang melakukan mobile.

Setelah mendapat informasi tersebut kemudian Tim dari Sat Intelkam Polresta Palembang mengikuti sampai mobil Toyota Calya tersebut menuju ke daerah MDP Jalan Dempo Dalam Kelurahan 15 Ilir Kecamatan IT I Palembang sekira pukul 14.30.

Ketika mobil tersebut hendak dihentikan, sopir mobil (driver) tersebut berusaha menghindar namun akhirnya dapat diamankan oleh petugas dan didapati didalam mobil ada 4 (empat) orang yakni para terdakwa.

Usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa perangkat elektronik berupa Handphone dan Notebook, kartu perdana dan data identitas driver / sopir serta Surat kendaraan.

Pada saat diinterogasi, terdakwa dan ketiga temannya mengakui bahwa benar mereka melakukan tembak orderan atau tuyul dengan cara membuat akun driver (pengemudi / sopir) dan akun penumpang.

Atas dakwaan tersebut para terdakwa menyatakan menerima sebelum akhirnya majelis hakim yang diketuai Efrata SH MH menyatakan sidang ditutup dan ditunda pekan depan dengan agenda keterangan saksi.(Welly Hadinata)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kalau Nemu Tanaman Pandan Kayak Gini, Siap-Siap Kamu Kaya Mendadak

Berlian adalah sesuatu yang selalu menjadi dambaan semua orang, karena berlian sendiri adalah salah satu sumber kekayaan. Biasanya untuk mendapatkan berlian itu butuh proses yang sangat rumit, namun kamu tahu tidak, ternyata berlian ada yang bisa didapatkan dari tumbuh- tumbuhan, lho! Gak percaya? Simak aja ulasan dibawah ini: Tumbuhan Berlian Ternyata, di dunia ini tuh ada satu jenis tumbuhan yang hanya bisa tumbuh di atas tambang berlian!  Para peneliti dari Florida International University mengklaim bahwa ada satu jenis tanaman pandan yang bisa tumbuh di atas pipa lava, yaitu jenis Pandanus candelabrum. Bila tanaman ini bisa tumbuh, mereka percaya bahwa tanah dibawah tempat pandan tersebut bertumbuh adalah tambang berlian! Nih kayak gini bentuk tanamannya. Pada dasarnya, berlian sendiri berasal dari batu mulia kimberlite yang terbentuk di dalam tanah akibat aktivitas vulkanik. Nah, pandan jenis ini dipercaya bisa tumbuh diatas kimberlite tersebut. Tanaman ini pun sudah menjadi burua

Astaga, Ahok Tak Pindah Keyakinan, Bripda Puput Malah Murtad ?

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabarkan akan menikahi seorang Polwan cantik bernama Puput Nastiti Devi. Sumber terpercaya di Polda Metro Jaya mengatakan teman-teman Puput menyambut senang kabar tersebut. "Saya setuju (Ahok-Puput menikah). Ahok itu kan ganteng. Ahok itu kan bukan narapidana berat, bukan narkoba, bukan korupsi. Dia kan hanya (korban) fitnah aja," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya, Jumat (7/9) pada Tagar News. Sebelumnya ia mengatakan Ahok dan Puput akan menikah di Bali, Januari 2019. "Teman satu letingan (angkatan) -nya bilang (Puput dan Ahok) nikahnya di Bali nanti. Sudah disebar sama letingannya dia (Puput). Sudah menyebar kabar itu (Ahok dan Puput akan menikah). Mereka akan menikah di Bali tahun depan, Januari nanti," katanya. Ia juga mengatakan Puput Nastiti Devi sudah mengurus surat nikah untuk rencana pernikahannya dengan Ahok. "Dia (Puput) sudah mengurus surat nikahnya," katanya. Spekulasi yang beredar menyebut Ahok kemungkina

Waspada , Jika Ada 5 Tanda Ini Berarti Kamu Shalat Bareng Setan

Salat merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim di seluruh dunia ini dengan waktu - waktu yang sudah ditentukan, walau kita banyak waktu untuk melakukannya belum tentu kita bisa khusyuk karena salat dengan khusyuk bukan perkara yang gampang. Untuk melakukan salat khusyuk tidak mudah karena ada saja tindakan atau fikiran yang pada akhirnya mengurangi kekhusyuan dalam menjalankan ibadah salat ini hal ini biasanya kerjaan dan tipu daya dari setan. Sudah kita tahu semau setan akan terus membuat manusia tergoda supaya salat yang dilakukanya tidak sempurna bahkan sampai batal, jika salat yang kamu lakukan sedang di goda setan ternyata ada tandanya yang bisa kita rasakan, berikut ini tanda - tandanya : Was was dalam niat Jika kamu memiliki perasaan was was dalam niat biasanya hal ini akan berlangsung sampai kamu sedang salat, hal ini akan mengakibatkan timbulnya rasa keraguan dalam menjalankan ibadah salatnya, yang biasanya terjadi setelah hal ini adalah lupa rakaat salat dan terkadang jug